Kamis, 14 Juli 2022

Penyuluh Agama Penyuluh Sapu Jagat




Purbalingga. Stunting menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian utama pemerintah. Prosentase angka stunting yang cukup tinggi di Indonesia yakni sekitar 38 % adalah angka yang serius. Karenanya, Pemerintah Purbalingga menggencarkan program percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Purbalingga.

Beberapa kegiatan intens dilakukan guna mendukung program percepetan penurunan stunting. Bupati Purbalingga selalu mengkampayekan program tersebut di setiap kesempatan, termasuk saat peringatan Harganas (Hari Keluarga Nasional) beberapa hari yang lalu. Demikian juga pada kegiatan bertajuk Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juli 2022  di Aula Mie Pasar Baru Purbalingga. Pemda Kabupaten Purbalingga kembali menegaskan pentingnya gerak bersama semua pihak, sehingga target min 14 % penurunan stunting di Purbalingga dapat tercapai. 

Kegiatan tersebut dihadiri dari unsur Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama (KUA Kecamatan Se-Kabupaten Purbalingga) dan Koordinator PKB (Penyuluh Keluarga Berencana). "Penyebab stunting yang begitu kompleks, mengharuskan adanya sinergitas beberapa pihak terkait " kata Eni Sosiatman selaku Kepala Dinsosdalduk Purbalingga saat saat memberikan sambutan.

Dalam rangka menindaklanjuti program Pemda Kab. Purbalingga, dan arahan Kasi Bimas Islam beberapa waktu lalu terkait dengan keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam program percepatan penurunan stunting, Khikam Aziz Ketua Pokjaluh Purbalingga mengadakan ratas (Rapat Kordinasi Terbatas) bersama para Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Bobotsari, Jumat 15 Juli 2022.

Menurut Khikam, sebagai Penyuluh Agama Islam yang nota bene ada dalam naungan Kementerian Agama harus tegak lurus dengan pimpinan. Amanat yang diberikannya terkait dengan percepatan penurunan stunting khususnya di wilayah Purbalingga juga menjadi bagian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Penyuluh Agama. "Jangan beranggapan bahwa persoalan stunting hanya menjadi bagian tugas Penyuluh KB, bukan menjadi urusan dan tugas tanggung jawab kita" kata Khikam.

"Penyuluh Agama Islam adalah Penyuluh Sapu Jagat, karena tidak ada satupun ruang dan celah kehidupan manusia yang tidak tersentuh oleh ajaran agama, termasuk stunting yang berarti juga merupakan wilayah dari tugas Penyuluh Agama" imbuh Khikam. 

Agar satu persepsi, maka diperlukan penyamaan frekuensi cara pandang terhadap kegiatan bimbingan penyuluhan agama dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting. Hal ini dapat menumbuhkan semangat dan keyakinan kuat bahwa hal tersebut juga merupakan amanat syara atau agama. "Sebagaimana termaktub dalam al Quran bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk mempersiapkan generasi yang kuat, dan ini juga menjadi tanggung jawab Penyuluh Agama" kata Khikam di akhir motivasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar