Purbalingga. Perlu untuk dipersiapkan dengan baik agar dapat memberikan penghormatan terakhir yang baik dan sesuai syariat. Hal ini disampaikan Khikam Aziz saat memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan dan penyuluhan Agama dan pembangunan di Desa Tlahab Kidul Kecamaatan Karangreja Kabupaten Purblingga (Ahad, 31/7/2022). Acara yang digelar oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama (FKPAI) Kecamatan Karangreja, bertempat di gedung Madrasah Diniyah ini mengusung tema Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariah.
Lebih lanjut, Khikam selaku Ketua Pokjaluh Purbalingga juga menyampaikan bahwa betapa pentingnya muthalaah bersama terkait pemulasaraan jenazah. Menurutnya masih banyak persoalan pemulasaraan jenazah di masyarakat yang perlu mendapatkan solusi yang tepat sebagai jawabannya. "Pada dasarnya kewajiban merawat jenazah dari memandikan sampai memakamkan merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua yang masih hidup bukan hanya mengandalkan Pak Kayim, sehingga materi pemulasaraan jenazah menjadi sangat penting untuk dikuasai agar semuanya memiliki kemampuan terkait perihal tersebut" imbuh Khikam.
Senada dengan Khikam, Tokoh Masyarakat Desa Tlahab Kidul, Kusdali yang juga selaku Kepala Dusun 3 Desa Tlahab Kidul mengatakan "Mewakili masyarakat, kami menyampaikan terima kasih sekali atas diadakannya kegiatan pemulasaraan jenazah sesuai syariah oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangreja karena jujur materi tersebut sangat kami butuhkan".
Menurut Saryono selaku Ketua FKPAI Kecamatan Karangreja, bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja FKPAI Kecamatan Karangreja."Hasil dari pemetaan terhadap potensi keagamaan yang kami lakukan, ternyata tema ini masih sangat dibutuhkan oleh umat dan hal inilah yang mendasari kegiatan kami" ungkap Saryono.
Sebagai narasumber utama, Ngamali mengawali materinya dengan menyampaikan tentang nagaimana cara mendampingi orang yang sedang sakaratul maut. Kemudian diteruskan dengan bahasan tata cara Takziyah, dan merawat jeazah dari memandikan, mengkafani, menyolatkan dan memakmkan. Pada sesi kedua, Ngamali mengahiri kegiatan tersebut dengan praktek merwat jenazah.