Purbalingga – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat ( Bimas ) Islam, Sarif Hidayat meminta kepastian kondisi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di 20 KUA Kecamatan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Group Discussion Pemetaan Penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam, Rabu (25/05/2022) di Sekretariat Pokjawas.
“Sesuai data ada 162 personil Penyuluh Agama Islam Non PNS. Namun fakta dilapangan apakah jumlah tersebut masih aktif melaksanakan tugas dan fungsinya atau sudah ada yang mengundurkan diri. Untuk mengetahu kondisi tersebut, sangat perlu untuk didata kembali”, Sarif menegaskan.
Kasi Bimas Islam sangat mengapresiasi kinerja para Penyuluh Agama Islam atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepenyuluhan di masyarakat. Salah satunya Penyuluh telah ikut menyukseskan program Bupati Purbalingga Asar Keliling pada bulan Ramadhan 1443 H. Diketahui, Pembicara Tausiyah dalam acara yang dilaksanakan setiap hari di tingkat desa yang melibatkan lintas sektoral dari berbagai OPD dan instansi tersebut adalah para Penyuluh Agama Islam.
“Penyuluh Kemenag dapat menyajikan materi Kultum yang menarik dan performa yang mengagumkan. Ini sangat membanggakan tentunya”, ungkap Kasi Bimas yang merangkap Plt. Kasubbag TU ini.
Sarif mengungkapkan bahwa PAI adalah ujung tombak dari Kemenag dalam hal layanan keagamaan, bagian terdepan dari Kemenag.
“Bahkan, setelah melekat petugas Babinluhmas, kedepan akan lebih banyak lagi informasi yang akan disampaikan oleh Penyuluh kepada masyarakat. Meski rewardnya masih tetap, Insya Allah pahalanya semakin banyak”, dukungnya.
Dalam kesempatan FGD tersebut, Sarif juga meminta kepada PAI untuk mengagendakan dua kegiatan, yakni Bimbingan Perkawinan ( Binwin) dan Moderasi Beragama. Untuk Binwin targetnya pada lima (5) tempat Sekolah/Madrasah yang masing-masing terdiri dari 40 orang peserta. Sedangkan untuk Moderasi beragama dilaksanakan sebanyak dua kelas, masing-masing kelas 40 peserta.
"Sebagai Penyuluh Agama yang notabene berada dalam naungan Kementerian Agama, sudah semestinya tegak lurus-satu komando dengan pimpinan" kata Khikam saat memberikan motivasi pada para peserta (Penyuluh Agama Islam).
Menurutnya, salah satu kewajiban selaku Penyuluh Agama adalah "mengamankan" semua kebijakan yang digulirkan oleh pejabat berwenang di Kementerian Agama. "Termasuk di antaranya program Kankemenag Purbalingga yakni Babinluhmas" imbuh Khikam di akhir paparanya.(sl)